Buka Rakor Ranperda, Sekda Minahasa : Jadikan RTRW Sesuai Visi Pembangunan

Berita, Nasional, Politika1006 Dilihat
banner 468x60

Selain itu, Sekda juga menyampaikan jika, Rancangan Perda RTRW 2024-2043 diharapkan dapat menjadi acuan strategis dalam pengelolaan ruang wilayah di Kabupaten Minahasa.

“Ranperda RTRW ini kita harapkan menjadi ajang untuk menyelaraskan masukan dari berbagai pihak guna memastikan dokumen RTRW yang disusun sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Minahasa.Terang Watania, Sekda Kab. Minahasa.(FT/JTV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *