Selain itu, Sekda juga menyampaikan jika, Rancangan Perda RTRW 2024-2043 diharapkan dapat menjadi acuan strategis dalam pengelolaan ruang wilayah di Kabupaten Minahasa.
“Ranperda RTRW ini kita harapkan menjadi ajang untuk menyelaraskan masukan dari berbagai pihak guna memastikan dokumen RTRW yang disusun sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Minahasa.Terang Watania, Sekda Kab. Minahasa.(FT/JTV)











