Jakarta, ||Jurnalsuluttv.com|| – Pemerintah memastikan bahwa seluruh komoditas pangan lokal tidak akan terdampak oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai tahun depan.
Pernyataan ini dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, setelah menghadiri rapat koordinasi terbatas di Istana Negara pada hari Senin (30/12/2024).
“Seluruh produk pangan dalam negeri tidak ada kenaikan apa pun,” ujar Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas.
Ia juga menambahkan bahwa ketentuan tersebut berlaku bahkan untuk produk premium seperti beras merah dan beras ketan, asalkan produk tersebut berasal dari petani lokal.