Minahasa, ||Jurnalsuluttv.com|| – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Senin (30/12/2024) pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2024-2043.
“Rencana Tata Ruang Wilayah ini harus dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan berkelanjutan, memperhatikan aspek lingkungan, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Minahasa, Ucap Sekda Minahasa saat membawakan sambutan.
Acara yang digelar diruang sidang kantor Bupati Minahasa tersebut, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, mengatakan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan dan penetapan RTRW yang menjadi landasan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Minahasa.