Manado, ||jurnalsuluttv.com|| – Proyek drainase di jalan Maesa, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado yang menelan anggaran senilai Rp. 10, 45 Miliar jadi sorotan.
Melihat hal itu Anggota Komisi III DPRD Kota Manado, Yendri Amrain S.Kom, yang turun langsung melihat proyek tersebut, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengaudit dan memeriksa proyek peningkatan drainase karena diduga dikerjakan tak sesuai dengan RAB.
“Saya selaku anggota DPRD banyak menerima keluhan warga dengan proyek ini, diantaranya terkait dengan keselamatan pengguna jalan dan adanya genangan air yang menyebabkan nyamuk berkembang biak, juga drainase yang diduga tidak dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Terang Yendri.
Proyek yang dibiayai negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut, dimenangkan oleh CV. Bintang Mas, menurut Yendri semestinya saluran drainase ditutup, namun fakta lapangan terlihat disejumlah titik dibiarkan terbuka.
“Proyek drainase ini harus segera diaudit oleh aparat penegak hukum dan dilakukan perbaikan untuk memastikan bahwa dana yang digunakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Manado. Tegas Yendri yang saat itu turun bersama Anggota Komisi III DPRD Manado melakukan pengecekan ketitik proyek.(RML/JTV)